Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Penipuan Calon Pembeli Honda Brio, Cek Unit di Dealer Mobil MT Haryono

image-gnews
Honda Brio RS Urbinte Edition. (HPM)
Honda Brio RS Urbinte Edition. (HPM)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon konsumen bernama Yunita Sari menceritakan bahwa dirinya menjadi korban penipuan ketika hendak membeli Honda Brio di dealer mobil Honda MT Haryono.

Dia menuliskan kronologi di Instagram via akun pribadinya, @_yunita_sari_ pada Minggu, 6 Maret 2022.

"Bagaimana bisa ini terjadi di dalam dealer resmi? Kemudian masalah SPK palsu yang saya bawa pulang dari dealer, bagaimana ini bisa terjadi? Kemudian mengenai data diri sales penipu yang diberikan kepada saya yaitu KTP, KK, dan sebagainya, ketika saya cek ke Dukcapil, tidak terdaftar. Bagaimana proses rekruitmennya?" ucap Yunita.

Kronologi penipuan itu bermula saat calon pembeli yakni Yunita hendak membeli mobil baru Honda Brio pada Sabtu, 5 Februari 2022. Yunita membuka situs OLX dan menemukan iklan mobil Honda plus kontak petugas sales yang tertulis dari dealer Honda di Jalan MT Haryono, Jakarta.

Singkat cerita, calon pembeli itu Yunita melakukan percakapan melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp. Saat itu Yunita menanyakan harga mobil Honda Brio RS baru.

Petugas sales yang menyebut bernama Ruhan Khan mengatakan ada diskon Rp 8 juta untuk pembelian mobil tersebut. Ruhan juga mengajak Yunita melihat unit Brio RS langsung di dealer mobil Honda MT Haryono. Yunita tak menyadari penipuan tengah terjadi.

Keesokan harinya, Minggu, 6 Februari 2022, Yunita mendatangi dealer Honda MT Haryono, dan bertemu dengan Ruhan. Selama di dealer mobil Yunita diajak melihat-lihat unit mobil Honda Brio kurang lebih 1 jam. Yunita bahkan bisa melakukan cek unit mobil yang hendak dibeli.

Setelah pengecekan unit, Yunita diminta transfer uang Rp 10 juta sebagai booking fee yang ditransfer ke rekening atas nama Dedi Ashadi. Yunita mendapatkan kutansi pembayaran booking fee tersebut lengkap dengan tanda tangan dan stempel dealer.

Sore harinya, Ruhan, yang belakangan diduga melakukan penipuan, menelepon Yunita untuk meminta transfer senilai Rp 30 juta sebagai uang muka atau down payment (DP) sparepart dan pengurusan pelat nomor. Uang pun ditransfer ke rekening pribadi atas nama Dede Yusup yang disebut sebagai supervisor di dealer Honda MT Haryono.

"Dia (Ruhan) minta Rp 30 juta untuk DP sparepart dan mengurus ke Samsat karena saya request plat. Dia menyuruh untuk transfer ke rekening SPV sparepart supaya tidak bertele-tele karena kalau sudah masuk rekening kantor justru memperlama proses," ujar Yunita dalam unggahannya.

Pada Selasa, 8 Februari 2022, Ruhan mengirimkan bukti kuitansi DP sparepart senilai Rp 30 juta dan formulir diskon Rp 10 juta. Setelah itu, Ruhan juga meminta Yunita melunasi pembayaran mobil tersebut dengan melakukan transfer ke rekening Honda.

Ketika Yunita melunasi sisa pembayaran mobil tersebut, ternyata dirinya mendapati pesan resmi dari bank BCA bahwa dana senilai Rp 134 juta yang ditransfer untuk pelunasan mobil justru ditolak bank karena nama dan nomor rekening berbeda. Dana tersebut dikembalikan ke rekening Yunita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yunita langsung mengonfirmasi kembali nomor rekening Honda kepada Ruhan dan Ruhan mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan kembali ke bagian admin dan finance.

Sembari menunggu kabar dari Ruhan, Yunita menelepon langsung ke dealer Honda MT Haryono namun tidak ada nada sambung yang terdengar. Lalu Yunita menghubungi Honda Customer Care dan minta untuk disambungkan ke Honda MTH.

Yunita pun tersambung dengan Honda MTH dan berbicara dengan sales bernama Hanni, lalu menanyakan perihal nomor rekening Honda yang benar.

Sepanjang proses pembayaran yang dilakukan, Yunita mengaku tidak curiga telah terjadi penipuan lantaran seluruh transaksi dilakukan di dealer, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansinya. Ternyata bukti kuitansi dan SPK yang diberikan Ruhan kepada Yunita itu palsu.

Ruhan pun tidak dapat dihubungi dan menghilang. Mengetahui ada penipuan, Yunita langsung menghubungi dealer Honda MT Haryono. Dalam penuturannya, dealer Honda MTH menyebutkan bahwa Ruhan bukan karyawan resmi tapi baru dua minggu menjalani training.

Menurut dealer, ID Card dan kartu nama yang dimiliki Ruhan itu palsu yang dibuat sendiri.

Pada Sabtu, 5 Maret 2022, Yunita resmi menempuh jalur hukum untuk penyelesaian masalah penipuan ini. Yunita melakukan mediasi sebanyak dua kali dengan Honda MTH. Kemudian dia melapor ke Honda Pusat, ke Polres Jakarta Selatan, dan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Menurut calon pembeli Honda Brio yang menadi korban penipuan, Yunita, Honda MT Haryono akan mengembalikan dana Rp 134 juta yang sudah ditransfer ke rekening resmi Honda paling lambat 18 Maret 2022. Dia masih menunggu penanganan kasus di delar mobil tersebut oleh Polri dan BPKN.

BacaTips Menghindari Penipuan Lelang Mobil Online, Cek 5 Langkah Ini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

3 hari lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

9 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

9 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

10 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

10 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

10 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

10 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.